Senin, 09 Januari 2023

Panwaslu Kec Bungsel Rekrutmen Panwas Desa (PKD) Ini Syarat dan Form Lamarannya

Dalam rangka pembentukan Panwaslu kelurahan/Desa dalam Pemilihan Umum tahun 2024, Panwaslu Kecamatan Bunguran Selatan Kabupaten/Kota Natuna berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 Sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, bahwa Bawaslu membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi

persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa.

Juga bisa donload file Word nya Form Lamaran PKD

Jumat, 06 Januari 2023

Edaran Bupati Natuna : Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama dilingkungan Pemkab Natuna 2023

Pemerintah Kabupaten Natuna Mengeluarkan Surat Edaran terkait Hari Libur dan Cuti dilingkungan Pemkab Natuna Nomor : 800/BKPSDM.03/008/2023 pada tanggal 04-01-2023, 


Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 24 Tahun 2022 tanggal
23. Desember 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023 dan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor: 3 Tahun 2022 dan Nomor: 3 Tahun 2022 tanggal 11 Oktober 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, bersama ini disampaikan kepada seluruh Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Tidak Tetap di lingkungan pemerintah Kabupaten Natuna hal-hal sebagai berikut :

1. Pelaksanaan Hari Libur Nasional Tahun 2023 mengacu kepada Keputusan Bersama 3 (tiga) Menteri dan Pelaksanaan Cuti Bersama Tahun 2023 mengacu kepada Keputusan Presiden Republik Indonesia sebagaimana tersebut di atas 
2. Pelaksanaan Cuti Bersama sebagaimana tersebut pada angka 1 tidak mengurangi hak cuti tahunan; 
3. Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 sebagaimana tertampir
4. Penetapan tanggal Ramadhan 1444 Hijrah, Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijrah dan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Agama: 
5. Setiap Kepala OPD agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap pengawal di lingkungan kerjanya masing-masing sebelum dan sesudah pelaksanaan Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023;
6. Pegawai ASN dan PTT yang bertugas pada OPD/ Unit Kerja yang berfungsi melayani langsung kepada masyarakat seperti Satpol PP Dan Perlindungan Masyarakat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, RSUD dan Puskesmas, karena Jabatannya tidak diberikan hak atas Cuti Bersama, maka hak Cuti Tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah Cuti Bersama yang tidak diberikan.

Ini jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama :

Senin, 02 Januari 2023

Calon Penerima BLT DD Ta 2023 Desa Cemaga Sebanyak 31 KK, ini daftarnya

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Desa Cemaga Kecamatan Bunguran Selatan pada tahun 2022 sebanyak 75 KK dan sekarang untuk Tahun 2023 akan dilakukan Veripikasi Calon Penerima BLT DD, dengan keriteria sesuai Permendes PDTT No 8 Tahun 2022 tentang Perioritas Dana Desa Tahun 2023 terdapat 3 kategori yaitu ;
1. Keluarga miskin yang berdomisili di Desa bersangkutan, dan diutamakan untuk keluarga miskin ekstrem; 
2. Keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis;
3. Keluarga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia; dan/atau d. keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel.
Pagi ini Senin tgl 2-1-2023 dilaksanakan Perivikasi dan penetapan Calon Bantuan Langsung Tunai di Kantor BPD Cemaga dipimpin oleh Wakil Ketua Bpk Sunardi, dalam pembahasan tersebut nama² yang diusulkan sebanyak 107 KK dsn setelah melakukan verikasi bersama forum Musyawarah terdapat hanya 31 KK penerima, 

Kades Cemaga : Story' Tahun Lalu Menjadi Batu Loncatan untuk Lebih Baik

Sudah menjadi Rutinitas Setiap Senin Pemerintah Desa Cemaga melakssnakan Apel Pagi, pagi ini perdana ditahun 2023 Kepala Desa Cemaga Bersama Perangkatnya melaksanakan rutinitas ini, dalam sambutannya beliau memaparkan sesuai edaran Bupati tentang Memakai pakaian dinas harian dilingkungan Pemkab Natuna, yaitu : Senin dan Selasa PDH, Rabu Kemeja Putih, Kamis Batik dan Minggu Pertama Hari Jumat Kuring dan Minggu ke 2 s/4 Pakaian Koko/kurung.
Juga beliau menyampaikan agar Story' Pada tahun yang lalu dijadikan Batu Loncatan Perubahan kinerja kita selaku Pelayanan Masyarakat, mari sinergikan saling bahu membahu untuk sukseskan program kegiatan di tahun 2023 ini, juga beliau mengingatkan lagi bahwa setiap kegiatan yang sudah dilaksanakan agar secepatnya dilaporkan kepada kepala desa selaku pemegang anggaran.

Juga tambah beliau lagi agar kedisiplinan ditingkatkan lagi, harus ada perubahan tutup beliau. (02/01/2023)

Rumah Ini di Sewa, Harga Terjangkau Fasilitas Oke

Rumah Ukuran 5x6 beralamat Jln Air Buluh RT 002 RW 003 Desa Cemaga Kecamatan Bunguran Selatan, meteran Listrik PLN daya 1.300, sudah ada Air...