Rabu, 23 Februari 2022

Tiga Aturan Pengeras Suara Masjid Dan Surau Sesuai Surat Edaran Mentri Agama

Ilustrasi Pengeras Suara

Surat edaran yang diterbitkan pada 18 Februari 2022 lalu itu ditujukan untuk seluruh kepala Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi. Salah satu aturan pengeras suara masjid terbaru dijelaskan, volume pengeras suara di masjid dan musala maksimal 100 desibel. 

Berikut ini aturan lengkap dalam Surat Edaran Menteri Agama tentang Pedoman Penggunaan pengeras suara di Masjid dan Musala: 

1. Umum

Pengeras suara terdiri dari pengeras suara dalam dan luar. Pengeras suara dalam merupakan perangkat pengeras suara yang difungsikan atau diarahkan ke dalam ruangan masjid/musala.

Sedangkan pengeras suara luar difungsikan atau diarahkan ke luar ruangan masjid/musala. Penggunaan pengeras suara pada masjid/musala bertujuan :

# Mengingatkan kepada masyarakat melalui pengajian Al-Qur’an, shalawat Nabi, dan suara azan sebagai tanda masuknya waktu salat fardu.
# Menyampaikan suara muazin kepada jemaah ketika azan, imam kepada makmum ketika salat berjemaah, atau suara khatib dan penceramah kepada jemaah
# Menyampaikan dakwah kepada masyarakat secara meluas baik di dalam maupun di luar masjid atau musala. 

2. Pemasangan dan Penggunaan Pengeras Suara 

Pemasangan pengeras suara dipisahkan antara pengeras suara yang difungsikan ke luar dengan pengeras suara yang difungsikan ke dalam masjid atau musala.

Untuk mendapatkan hasil suara yang optimal, hendaknya dilakukan pengaturan akustik yang lebih baik.

Volume pengeras suara diatur sesuai dengan kebutuhan, paling besar 100 dB (seratus desibel).

Dalam hal penggunaan pengeras suara dengan pemutaran rekaman, hendaknya memperhatikan kualitas rekaman, bacaan akhir ayat, shalawat/tarhim dan waktu. 

3. Tata Cara Penggunaan Pengeras Suara saat Memasuki Waktu Salat

Dalam aturan tersebut juga dijelaskan tata cara penggunaan pengeras suara saat memasuki waktu-waktu salat, mulai dari subuh hingga salat Jumat.

Waktu Salat Subuh

Sebelum azan tiba, pembacaan Al-Qur'an atau sholawat/tarhim dapat menggunakan pengeras suara luar dalam jangka waktu paling lama 10 (sepuluh) menit.

Pelaksanaan salat Subuh, doa, zikir, dan kuliah Subuh menggunakan pengeras suara dalam.

Waktu Salat Zuhur, Asar, Magrib, dan Isya

Sebelum azan pada waktunya, pembacaan Al-Qur'an atau sholawat/tarhim dapat menggunakan pengeras suara luar dalam jangka waktu paling lama 5 (lima) menit.

Sesudah azan dikumandangkan, gunakan pengeras suara dalam.

Waktu Salat Jumat

Sebelum waktu azan, pembacaan Al-Qur'an atau sholawat/tarhim dapat menggunakan pengeras suara luar dalam jangka waktu maksimal 10 (sepuluh) menit

Penyampaian pengumuman mengenai hasil infak sedekah, petugas Jum’at, pelaksanaan Khutbah Jum’at, Salat, zikir, dan doa, menggunakan pengeras suara dalam. 

Itulah penjelasan mengenai aturan pengeras suara masjid terbaru. Tetaplah menghormati perbedaan yang ada antar sesama umat beragama. 

Selasa, 22 Februari 2022

Bupati Natuna Keluarkan Edaran PPKM Level 1, ini hal penting yang diberlakukan

Bupati Natuna Memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Deease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease di Kabupaten Natuna, sesuai surat Edaran yang dilayangkan Nomor 360/SET-STPC19/2022/11/01 pada Tanggal 21 Pebruari 2022.

Edaran ini disampaikan kepada Lembaga Pemerintah/Swasta, Pelaku Pengelola Temput Usaha, Pengurus Rumah ibadah, Penyedia Jasa Event/ Widding Organizer, Camat dan Lurah se-Kabupaten Natuna, Seluruh Masyarakat kabupaten.

Bersama ini disampaikan beberapa hal penting sebagai berikut:

1. Bahwa sejak tanggal 15 Februari 2022 sampai dengan tanggal 28 Februari 2022 di Kabupaten Natuna diberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, Dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Dan Papua.

2. Pelaksanaan kegiatan di seluruh Wilayah Kabupaten Natuna yang belum diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022 tersebut, dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut :

a) Jam operasional maksimal sampai dengan pukul 24.00 WIB;
b) Setiap pelaku usaha/pengunjung wajib menyediakan/menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi;
c) Wajib menerapkan Protokol Kesehatan ketat (tidak berkerumun/ maksimal 75% dari kapasitas ruangan, memakai masker, mencuci tangan, handsanitizer, dan menjaga jarak;
d) Pelaksanaan Kegiatan Natuna Geo Sport & Bazar setiap Minggu Pagi di Pantai Piwang dan Pelaksanaan Kegiatan Gelar Budaya Dendang Piwang pada Malam Minggu di Pantai Piwang untuk sementara waktu ditiadakan sampai batas waktu yang belum ditentukan
e) Apabila ditemukan klaster penyebaran COVID-19, maka lokasi tersebut di pertimbangkan untuk di tutup sementara sesuai dengan Rekomendasi Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Natuna.
f) Terhadap pasien COVID-19 yang menjalani Isolasi Terpadu, setelah hari ke-5 akan dilakukan testing kembali dan kalau ternyata hasilnya sudah negatif akan dilanjutkan dengan Isolasi Mandiri dirumahnya masing-masing selama 9 hari dibawah pengawasan petugas yang berwenang. Namun jika hasilnya masih positif, maka akan tetap menjalani Isolasi Terpadu hingga hari ke -10.

3. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022, dapat Diunduh/akses : https://covid19.natunakab.go.id/dokumen/

Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan keselamatan, kesehatan dan pertolongan kepada kita semua.


Membuat Twibbon Isra Mi Raj 2022


Pada tahun 2022 ini atau lebih tepatnya pada tanggal 28 Februari 2022 pada kalender masehi atau Hari ke 27 di bulan Rajab, seluruh umat islam di dunia akan merayakan peristiwa Isra Mi Raj.

Isra Mi Raj merupakan peristiwa perjalanan Baginda Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha lalu menuju Sidratul Muntaha.

Berbagai cara di lalukan untuk ikut merayakan peristiwa Isra Mi raj Baginda Nabi Muhammad SAW . Salah satunya adalah dengan mamasang foto profile di berbagai media sosial dengan tema isra mi’raj.

Klik Link di Bawah :


Kecamatan Bunguran Selatan siap Tampil di MTQ Kabupaten, Ini Pesertanya

Festival Keagamaan yang di Gelar di Tingkat Desa Se Kecamatan Bunguran Selatan ialah menjaring Bibit Unggul untuk di Tampilkan ke Tingkat Kabupaten Natuna, ini dilaksanakan oleh Panitia Kecamatan untuk dibina sampai menjadi Bibit Unggul, Penjaringan Peserta MTQ Kecamatan Bunguran Selatan di Buka Pada hari Kamis Tgl 17 Pebruari 2022 dan Selesai Pada Hari Sabtu Tgl 19 Pebruari 2022.

Utusan Bunguran Selatan utk MTQ kab Natuna bln mei 2022, 

A. Cabang fahmil putra
1. Raditya Hairul Fadli
2. Ahmad Syukri
3. Rian deka Sera
Semua utusan SLTP satu atap bung sel, pelatih ibu Sarah S.pd.I

B. Cabang fahmil putri
1. Ketua regu utusan mts
2. Maulida ainaya utusan SLTPN 1 cemaga
3. Siti nazirah utusan SLTPN cemaga
Pelatih Ulil Amri, MC

C. Cabang syarhil putri 
1. Irma pensyarah utusan Mts
2. Sari tilawah utusan MTS
3. Dewi fahira dianti utusan SLTPN cemaga
Pelatih ibu Suarni S.pd

Minggu, 20 Februari 2022

Menjelang Peringatan Israk Mikraj 1443 H Pengurus Masjid Besar Adakan Lomba Tingkat SD & SMP.

Peringatan Israk Mikjar tahun ini jatuh pada 28 Pebruari 2022/1443 Hijriah, Pengurus Masjid Besar Tsamaratul Infaq Kecamatan Bunguran Selatan melalui Pengurus PHBI akan Menyelenggarakan Lomba tingkat SD dan SMP, hal ini menjadi motivasi bagi generasi muda sebagai Tunas Bangsa.

Mukhdar selaku ketua PHBI menyampaikan bahwa Kegiatan ini akan diselenggarakan Sesingkat mungkin karena waktunya tinggal hitungan hari, adapun jenis lomba yang akan di laksanakan ialah :

1. Tingkat SD
Kelas 1&2 Lomba Bacaan Ayat Pendek yaitu ayat An Nas dan Al Ikhlas
Kelas 3&4 Lomba Ayat Pendek Al lahab dan Al Kafirun
Kelas 5&6 Lomba Bacaan Sholat

2. Tingkat SMP
Peria : Lomba Azan dan Doa Selesai Azan
Wanita : Lomba Bacaan Ayat Kursi dan Terjemahannya.

Untuk peserta yang mengikuti lomba agar mendaftar paling Lambat hari Rabu Tgl 23-2-2022 di Masjid Tsamaratul Infaq, dan Hari Perlombaan Hari Rabu 23-02-2022 (malam Kamis) selesai Sholat Isa di Masjid Tsamaratul Infaq. 

Kegiatan ini dimusyawarahkan di Masjid Besar turut hadir Bpk Agusteri, Mukhdar, Dan tokoh Masyarakat juga pemuda, 20/02/2022.



Rabu, 16 Februari 2022

Berinvestasi Tanah di Ibu Kota Kecamatan Bunguran Selatan Kab Natuna ini lahan yang bisa anda beli dengan harga terjangkau

Berminat untuk Berinvestasi sebidang tanah yang terletak Ibu Kota Kecamatan Bunguran Selatan Jalan Munung Laut RT 005 RW 004 Desa Cemaga Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau, sudah Bersertifikat Hak Milik dengan Luas 3.683 Meter Persegi, Strategis tidak Jauh dari Lokasi Pembangunan SPBU.

Letak Tanah tersebut sebelah Kiri mau ke Selat Lampa, di tanah tersebut berisi Batang Kelapa yang tidak terlalu tinggi, tinggal panen.


Lokasi Tanah Sebelah Kiri Menuju selat Lampa

Tampak Batang Kelapa Siap Panen


Tanah ini di bandrol dengan Harga Per Meternya Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah), untuk Calon yang berminat bisa menghubungi kami dengan No Hp./WA 0823 9081 8873, dan kami siap mengantar di Lokasi Tanah tersebut.



Senin, 14 Februari 2022

Tiga Gelombang Penelitian Sampai Desa Ponggok Maju

DESA P O N G G O K : Sang Kepala Desa HEBAT
Ibu Sri Mulyani Selpi Dengan Kades Ponggok

Desa Ponggok di Klaten jawa tengah, termasuk desa tertinggal. miskin pengangguran menumpuk , rentenir berkeliaran klo di kita biasanya bank keliling. 

Tahun 2006 pemilihan kades terpilih Bpk JUNAEDI jadi Kades, dia bersumpah akan totalitas mengabdi untuk memberikan manfaat bagi masyarakat di desa ya. 

Kades Juned langsung menyurati LPPM UGM : memohon dikirim mahasiswa KKN tematik. Langsung di jawab UGM dengan 3 gelombang penelitian. 

KKN pertama : mendata kemiskinan & pengangguran
KKN ke 2 : mulai mendata potensi desa 
KKN ke 3 : dikirim mahasiswa memetakan Pemberdayaan ekonomi

Dengan database yq lengkap pak kades mulai bergerak : 
Bumdes ( badan usaha milik desa ) di bentuk potensi pariwisata air benar benar digarap optimal, wisatawan mulai berdatangan
Perikanan & Pertanian dikawal dengan baik 

Hari ini pendapatan desa ponggok kecamatan polanharjo klaten sudah puluhan milyar ( 2016= 10M , 2017=12M)

Tiap keluarga berani investasikan uangnya 5 juta perKk, paud & tiap RW wajib investasi. Keuntungan yq di peroleh perbulan bisa mencapai 10% 

Ponggok terus bergerak maju, meskipun pimpinan daerah terus kisruh, Junaedi menyatuni semua lansia yq ada di desa juga Mewajibkan setiap satu rumah mencetak satu sarjana dgn bantuan dari kas Desa.. Keren ga tuh ?

Bu Sri Mulyani pun ikut ikutan Gatel berselfi dgn pak kades yang senyumnya bikin warga jd adem..

Minggu, 13 Februari 2022

Keajaiban Alam di Pulau Akar Natuna, Kaya Akan Bebatuan Basal & Menjadikan Natuna Geopark Nasional

Pulau Akar Cemaga

Kabupaten Natuna memiliki panorama keindahan alam yang sangat luar biasa.

Salah satu diantaranya adalah Pulau Akar, pulau ini menjadi salah satu bagian situs Geosite dari Geopark Nasional Indonesia di Natuna.

Sebagai informasi tambahan, Kawasan Natuna telah menjadi Geopark Nasional yang diperoleh dari Komite Nasional Geopark Indonesia.

Beginilah keindahan Pulau Akar, pulau ini memiliki jarak sekitar 50 meter dari bibir pantai di Desa Cemaga, Kecamatan Bunguran Selatan, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.

Untuk sampai ke Pulau akar kita hanya perlu melintasi jembatan sekitar kurang lebih 50 meter, saat hendak melintasi jembatan kita terlebih dahulu di sambut oleh sebuah gerbang kokoh yang didominasi warna biru, dengan sebuah tulisan berwarna putih dan dipadu dengan warna kuning di bagian tengah yang bertuliskan "Objek Wisata Pulau Akar".

Pintu Masuk Pulau Akar

Setelah melalui jembatan, kita akan sampai di Pulau Akar, terlihat pulau ini memiliki semacam jembatan kecil sebanyak 3 buah, bagian ujungnya terdapat atap, sehingga sangat cocok untuk bersantai dan berteduh.

Yang menjadi alasan kenapa Pulau Akar dijadikan Geosite? Karena di pulau ini terdapat mineral dan bebatuan yang unik, bebatuan itu merupakan batu basal dengan struktur pillow lava, tersusun oleh piraksen, gelas vulkanik (paloganit).

Pulau yang berdiameter kurang lebih 10 meter itu dihampari dengan batuan mineral berupa batu basalt dan pepohonan kecil di tengahnya.

Selain itu, ketika kita menghadap pulau dari gerbang, kita akan melihat sisi bagian kiri pulau terdapat sebuah monumen batu yang berbentuk tulisan "Welcome to Pulau Akar" yang berwarna biru.

Sehingga menambah spot foto bagi pengunjung yang datang ke Situs Geosite Pulau Akar.

Hempasan ombak yang diterpa angin menghantam pinggiran pulau sehingga mengeluarkan suara yang seakan memberikan ketenangan dan enak didengar.

Hempasan ombak yang diterpa angin menghantam pinggiran pulau sehingga mengeluarkan suara yang seakan memberikan ketenangan dan enak didengar.

Air laut yang bening seakan memberikan kesempatan bagi kita untuk melihat langsung permukaan tanah di bawah laut, di sana juga terlihat sejumlah ikan kecil yang sedang berenang.

Untuk sampai ke Pulau Akar dari pusat Kota Ranai bisa dilakukan dengan menggunakan kederaan roda dua dan roda empat dan hanya memerlukan waktu kurang lebih 45 sampai 60 menit saja.

Hempasan ombak yang diterpa angin menghantam pinggiran pulau sehingga mengeluarkan suara yang seakan memberikan ketenangan dan enak didengar.

Air laut yang bening seakan memberikan kesempatan bagi kita untuk melihat langsung permukaan tanah di bawah laut, di sana juga terlihat sejumlah ikan kecil yang sedang berenang.

Untuk sampai ke Pulau Akar dari pusat Kota Ranai bisa dilakukan dengan menggunakan kederaan roda dua dan roda empat dan hanya memerlukan waktu kurang lebih 45 sampai 60 menit saja.

Sebuah papan informasi di bagian tengah pulau menjelaskan bahwa, Interpretasi awal bebatuan basal yang ada di Pulau Akar adalah hasil aktivitas vulkanisme bawah laut akibat subduksi, sebelum kehadiran Granit Ranai, yang berumur lebih kurang 188-144 juta Tahun yang lalu atau periode Jura.

Dengan berbagai keunikan Pulau Akar, sangat cocok untuk dikunjungi untuk menikmati panorama keindahan alam ciptaan Tuhan.

Tentunya keindahan alam seperti Pulau Akar sangat perlu dilestarikan, guna anak cucu kedepan juga bisa menikmati serta merasakan keindahan alamnya.

Jumat, 11 Februari 2022

Sertifikat Tanah Analog ke Elektronik, Ini Tahapannya

Rencana pemberlakuan sertifikat tanah elektronik telah dikemukakan Kementerian ATR/BPN sejak lama.

Namun, untuk saat ini prosesnya masih dilakukan secara bertahap. Lantas, kapan sertifikat tanah elektronik berlaku?

Melansir dari laman resmi Kementerian ATR/BPN, pada awal 2021 telah dikeluarkan kebijakan terkait transformasi sertifikat tanah dari analog menjadi elektronik.

Namun, pada 2022 ini Kementerian ATR/BPN akan mulai menerapkan sertifikat tanah elektronik dengan berbagai tahapan.

Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Teknologi Informasi Virgo Eresta Jaya mengatakan, para pemohon tidak dikenakan biaya untuk alih media.

Hal ini dilakukan sebagai dorongan dalam proses transformasi sertifikat tanah analog ke elektronik.

Dia menjelaskan, alih media sudah dimulai dari Kementerian ATR/BPN sejak awal 2021. Kemudian berikutnya baru masuk ke tiga langkah untuk alih media sertifikat tanah elektronik.

"Step pertama sementara untuk tanah-tanah pemerintah. Nanti sertifikat kertasnya berikan ke kami, lalu bila dibutuhkan akan dikembalikan sertifikat lamanya dalam keadaan sudah tidak berlaku," ujar Virgo dalam Forum Badan Koordinasi Humas Pemerintahan (BAKOHUMAS), Rabu (09/01/2022).

Selanjutnya untuk tahap kedua mulai masuk ke sektor perbankan dan perusahaan BUMN. Baru kemudian step ketiga menyasar ke individual masyarakat.

"Untuk saat ini selain kementerian, perubahan sertifikat menjadi elektronik sifatnya masih voluntarily atau suka rela," imbuhnya.

Adapun dengan memulai transformasi tersebut, diharapkan dapat memudahkan masyarakat serta memberikan keamanan pada bukti kepemilikan hak atas tanah masyarakat.

10 Gejala Omicron, Kenali 5 Derajat Gejala Corona dan Segera Lakukan Pencegahan

Menurut WHO Varian Omicron atau yang memiliki nama virus varian B.1.1.529 sudah terdeteksi sejak akhir tahun 2021 lalu.

Varian Omicron ini penularannya sangat cepat dan mudah. Maka masyarakat harus berhati-hati, dan kenali gejalanya lebih dini.

Bagaimana Gejala Virus Omicron?

Dikutip dari foxnews.com, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC), gejala Omicron adalah sebagai berikut :
a. demam atau kedinginan
b. batuk
c. sesak napas atau kesulitan bernapas
d. kelelahan
e. nyeri otot atau tubuh
f. sakit kepala
g. kehilangan rasa atau bau baru, sakit tenggorokan
h. hidung tersumbat atau pilek
i. mual atau muntah
j. diare.

Kenali 5 Derajat Gejala Covid-19

Menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/4641/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina dan Isolasi dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, terdapat 5 derajat gejala Covid-19, antara lain :

1.Tanpa gejala/asimtomatis yaitu tidak ditemukan gejala klinis.

2. Gejala Ringan yaitu Pasien dengan gejala tanpa ada bukti pneumonia virus atau tanpa hipoksia, frekuensi napas 12-20 kali per menit dan saturasi oksigen >95%. Gejala umum yang muncul seperti demam, batuk, kelelahan, kehilangan nafsu makan, napas pendek, mialgia dan nyeri tulang. Gejala tidak spesifik lainnya seperti sakit tenggorokan, kongesti hidung, sakit kepala, diare, mual dan muntah, hilang penciuman (anosmia) atau hilang pengecapan (ageusia).

3. Gejala Sedang dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat tanpa tanda pneumonia berat, dengan saturasi oksigen 93% .

4. Gejala Berat dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat, dan ditambah satu dari: frekuensi napas > 30 x/menit, distres pernapasan berat, atau saturasi oksigen <93% .

5. Kritis yaitu Pasien dengan gejala gagal nafas, komplikasi infeksi, atau kegagalan multiorgan dalam penanganan varian Omicron, rumah sakit diprioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang, berat, kritis, dan membutuhkan oksigen.


Dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id, semua kasus Omicron membutuhkan layanan kesehatan namun karena gejalanya tidak membahayakan, maka Presiden menghimbau bagi penderita untuk meminimalkan kontak dengan orang lain.

Jika tertular, masyarakat tidak usah panik, dan yang penting disiplin isolasi mandiri dan minum vitamin, dan jika ada gejala ringan, segera minum obat. 

Pasien yang hasil tes PCR nya positif tanpa ada gejala pasien diminta melakukan isolasi mandiri di rumah selama 5 hari. 

Apabila ada gejala batuk, pilek, demam pasien bisa mengakses layanan telemedisin.

Fasilitas kesehatan difokuskan untuk menangani pasien dnegan gejala yang berat atau membutuhkan pelayanan intensif, seperti kasus Omicron yang menjangkit para lansia atau ornag memiliki komorbid.

Menkes mengimbau untuk tetap waspada, hati-hati, selalu pakai masker, hindari kerumunan karena penularan akan semakin tinggi.

Patuhi disiplin protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, hindari kerumunan, dan kurangi mobilitas.

Maka untuk menghentikan penyebaran dari varian Omicron ini, WHO meminta negara-negara untuk melakukan hal-hal berikut:

- meningkatkan upaya pengawasan terhadap varian SARS-CoV-2 yang beredar

- mendata secara lengkap database lonjakan penularan

- melaporkan kasus/cluster yang terinfeksi

- melakukan penyelidikan lapangan dan penilaian laboratorium untuk meningkatkan pemahaman tentang dampak potensial dari virus varian baru dan melakukan metode diagnostik, respons imun, antibodi netralisasi, atau karakteristik lain yang relevan untuk mengantisipasinya.

Pencegahan Penularan Virus Omicron

Selain itu masyarakat diingatkan untuk selalu mengikuti anjuran protokol kesehatan sebagai upaya mengurangi risiko penularan Covid-19.

Langkah-langkah yang dianjurkan adalah sebagai berikut:

- Menggunakan masker yang pas
- Menjaga kebersihan tangan
- Menjaga jarak fisik minimal 1 meter dengan orang lain
- Meningkatkan ventilasi ruang dalam ruangan
- Menghindari keramaian
- Melakukan vaksinasi
- ketika batuk atau bersin tutup dengan siku atau tisu yang ditekuk.

Tak Semuanya, Ini Syarat Usia Honorer yang Diangkat Menjadi PNS

Pemerintah akan menyiapkan formasi khusus untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS.

Formasi khusus untuk penangkatan tenaga honorer menjadi PNS ini akan disiapkan pada penerimaan CPNS 2022/2023.

Proses pengangkatan honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dilakukan melalui seleksi sebagaimana proses penerimaan CPNS pada umumnya.

Pada rekrutmen CPNS dari tenaga honorer nanti, pemerintah akan menyiapkan formasi khusus.

Namun, tidak semua tenaga honorer bisa diangkat menjadi PNS melalui seleksi CPNS.

Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Birokrasi (Kemenpan RB) menetapkan ada kategori tenaga honorer apa saja yang bisa dijadikan PNS.

Selain itu, tenaga honorer yang bisa diangkat menjadi abdi negara tersebut harus memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB, Mohammad Averrouce mengatakan pemerintah akan mengangkat honorer yang sudah mengabdi di instansi pemerintah pusat maupun daerah.

Namun, kata Mohammad Averrouce, honorer yang akan diangkat tersebut terlebih dahulu harus melalui proses seleksi CPNS, kemudian baru ditetapkan menjadi PNS.

"Tenaga honorer yang saat ini bekerja di instansi pemerintah akan diangkat menjadi CPNS, tetapi dengan proses seleksi. Setelah menjadi CPNS, tenaga honorer bisa diangkat menjadi PNS," jelas Mohammad Averrouce dilansir dari Kompas.com

Kemenpan RB Minta Data Jumlah PNS dan PPPK

Pemerintah terus berupaya mereformasi birokrasi kepegawaian di pemerintahan.

Upaya ini bertujuan agar jumlah pegawai tidak gemuk dan pekerjaan pegawai di instansi pemerintahan berjalan efektif dan efisien.

Kabar terbaru, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan menghapus tenaga honorer di seluruh instansi pemerintah pusat maupun daerah.

Wacana penghapusan tenaga honorer ini akan dilakukan pada 2023.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo berharap para tenaga honorer tersebut dapat menerima penghargaan yang semestinya.

Instansi pemerintahan yang selama ini mempekerjakan para honorer tersebut diimbau segera menghitung analisis jabatan dan beban kerja secara komprehensif.

Harapannya, agar didapat kebutuhan yang objektif untuk pemerintah, baik jumlah formasi CPNS ataupun CPPPK sesuai yang dibutuhkan.

“Dengan jumlah kebutuhan yang tepat, diharapkan terbuka ruang untuk tenaga honorer untuk mengikuti seleksi sebagai CPNS maupun CPPPK sesuai formasi yang akan ditetapkan,” kata Tjahjo Kumolo, pekan lalu.

Dengan penghapusan ini, pekerjaan dasar terkait kebersihan, keamanan, dan jenis pekerjaan lainnya di luar 4 jenis honorer yang akan diangkat menjadi PNS, tak lagi dibebankan pada pekerja honorer.

Bagaimana nasib para honorer yang akan diangkat jadi PNS maupun dijadikan outsourcing, apakah saat ini masih bisa bekerja?

Merujuk Peraturan Pemerintah (PP) No.49/2018 pasal 99 ayat 1, bahwa pegawai non-PNS yang bertugas pada instansi pemerintah sebelum diundangkannya PP ini, masih tetap melaksanakan tugas paling lama lima tahun.

“Terkait tenaga honorer, melalui PP diberikan kesempatan untuk diselesaikan sampai dengan tahun 2023,” kata Tjahjo Kumolo.

Tjahjo Kumolo menjelaskan, pekerjaan dasar yang biasa ditugaskan kepada tenaga honorer, seperti kebersihan dan keamanan akan diambil dari pihak ketiga.

“Untuk memenuhi kebutuhan pekerjaan-pekerjaan yang sangat basic seperti cleaning service, security dan lainnya, disarankan untuk dipenuhi melalui tenaga alih daya, dengan beban biaya umum, dan bukan biaya gaji (payroll). Alih daya ke pihak ketiga, sehingga mereka bisa diangkat sebagai karyawan di pihak ketiga tersebut,” kata Tjahjo Kumolo. ***

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Syarat Usia Honorer Untuk Bisa Diangkat Menjadi PNS, Ada Batas Usia Maksimal Untuk 4 Kategori

Informasi Persyaratan dan Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan

Mengurus balik nama sertifikat tanah menjadi hal penting untuk dilakukan. Terutama bagi Anda yang baru mendapatkan tanah hibah atau warisan.

Selain agar hak kepemilikan tanah berkekuatan hukum tetap, balik nama sertifikat tanah warisan juga diperlukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.

Jika ingin mengurusnya secara mandiri, maka Anda harus mengetahui terlebih dahulu bagaimana prosedur, syarat dan biaya balik nama sertifikat tanah warisan. Dengan begitu, pengurusan balik nama sertifikat tanah warisan tidak menghabiskan waktu terlalu banyak.

Apalagi sertifikat tanah merupakan dokumen penting yang menjadi alat bukti dan hak atas tanah. Lalu berapa biaya balik nama sertifikat tanah warisan saat ini?

Dalam PP Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah pada Pasal 61 ayat 3, balik nama tanah warisan yang dilakukan 6 bulan sejak tanggal meninggalnya pewaris, maka tidak dipungut biaya pendaftaran.

Adapun biaya balik nama sertifikat tanah warisan dihitung berdasarkan nilai tanah yang dikeluarkan oleh kantor pertanahan. Dengan kata lain, biaya peralihan hak karena pewarisan akan berbeda-beda.

Rumus yang digunakan untuk menghitung biaya balik nama sertifikat tanah adalah nilai tanah (per meter persegi) x luas tanah (meter persegi)) / (dibagi) 1.000.

Sebagai contoh, jika nilai tanah per meter persegi sebesar Rp 700.000 dan luas tanah 1.000 meter persegi, maka biaya balik nama sertifikat tanah warisan senilai Rp 700.000.

Dalam pasal 42 PP Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah menyebutkan, untuk pendaftaran peralihan hak karena pewarisan pemohon wajib menyerahkan sejumlah dokumen kepada kantor pertanahan.

Meliputi sertifikat hak yang bersangkutan, surat kematian orang yang namanya dicatat sebagai pemegang haknya dan surat tanda bukti sebagai ahli waris.

Jika penerima warisan dari satu orang, pendaftaran peralihan hak tersebut dilakukan kepada orang tersebut berdasarkan surat tanda bukti sebagai ahli waris.

Namun, apabila penerima warisan lebih dari satu orang dilakukan berdasarkan surat tanda bukti ahli waris dan akta pembagian waris tersebut.

Pada dasarnya, pelaksanaan proses balik nama sertifikat tanah dilakukan di Kantor Pertanahan setempat dimana tanah tersebut berada. Apabila proses tersebut selesai, maka pada sertifikat tanah akan tertera nama pemilik baru dari tanah tersebut.

Dikutip dari laman lsc.bphn.go.id, berikut ini adalah syarat dokumen yang harus disiapkan untuk mengurus balik nama sertifikat tanah warisan:

1. Surat permohonan.
2. Sertifikat hak atas tanah.
3. Surat keterangan kematian
4. Surat keterangan ahli waris.
5. Fotokopi e-KTP para ahli waris.
6. Fotokopi SPPT-PBB tahun berjalan.
7. Bukti BPHTB terutang.

Prosedur balik nama sertifikat tanah warisan adalah pemindahan status kepemilikan tanah dari pemegang hak yang telah meninggal dunia kepada ahli warisnya.

Setelah semua syarat lengkap, Anda tinggal mengurus balik nama sertifikat tanah ke Kantor Pertanahan setempat. Selanjutnya, untuk balik nama Sertifikat Hak Milik (SHM) ke masing-masing ahli waris Anda harus melalui prosedur berikut ini:

1. Menyiapkan surat keterangan kematian dan Surat Tanda Bukti Ahli Waris untuk didaftarkan di kantor pertanahan.
2. Membayar pajak atau bea perolehan hak atas tanah dan bangunan karena pewarisan atau BPHTB Waris.
3. Membayar PBB tahun berjalan.

Setelah proses balik nama sertifikat tanah ke seluruh ahli waris selesai, maka langkah terakhir adalah membuat Akta Pembagian Harta Bersama (APHB) di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Itulah informasi seputar persyaratan dan biaya balik nama sertifikat tanah warisan (biaya balik nama sertifikat tanah dari ortu ke anak).

Mengurus balik nama sertifikat tanah warisan memang bisa dilakukan secara mandiri. Namun begitu, Anda harus menyediakan waktu dan memahami prosedurnya terlebih dahulu.

Profil Kabupaten Natuna

Pembentukan Kabupaten Natuna dikukuhkan berdasarkan Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999, oleh Menteri Dalam Negeri (Faisal Tanjung) pada tanggal 12 Oktober 1999 dan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomorr 34 Tahun 2008.

Secara Geografis, wilayah Kabupaten Natuna terlatak pada titik koodinat 1016’-7019’ LU (Lintang Utara) dan 10500’-110000’ BT (Bujur Timur) dan secara administratif wilayah Kabupaten Natuna berbatasan dengan : Sebelah Utara dengan Negara Vietnam dan Negara Kamboja, sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Bintan, sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Kepulauan Anambas, dan sebelah Timur bebatasan dengan Negara Malaysia Timur (Serawak) dan Provinsi Kalimantan Barat.

Luas wilayah Kabupaten Natuna menurut Undang-undang Nomor 33 Tahun 2008 adalah 264.198,37 KM2 yang terdiri dari luas daratan 2.001,30 KM2 dan luas lautan 262.197,07 KM2 dengan ibu Kota Kabupaten Natuna adalah Ranai. Wilayah Kabupaten Natuna terdapat 154 pulau, yang berpenghuni 30 pulau (19,48%) dan yang tidak berpenghuni 124 pulau (80,52%). Terdapat dua pulau besar yaitu Pulau Bunguran dan Pulau Serasan.

Pulau-pulau di Kabupaten Natuna dikelompokkan dalam 2 (dua) gugus yaitu Gugus Pulau Natuna terdiri dari Pulau-pulau di Bunguran, Sedanau, Pulau Midai, Pulau Laut, Pulau Tiga, dan kemudian Gugus Pulau Serasan terdiri dari Pulau-pulau di Serasan, Pulau Subi Besar, Subi Kecil.

Kabupaten Natuna kini terdiri dari 15 Kecamatan yakni :

 1. Kecamatan Bunguran Timur;
 2. Kecamatan Bunguran Timur Laut;
 3. Kecamatan Bunguran Tengah;
 4. Kecamatan Bunguran Selatan;
 5. Kecamatan Bunguran Barat;
 6. Kecamatan Bunguran Utara;
 7. Kecamatan Bunguran Pulau Tiga;
 8. Kecamatan Pulau Laut;
 9. Kecamatan Midai;
 10. Kecamatan Subi;
 11. Kecamatan Serasan;
 12. Kecamatan Serasan Timur;
 13. Kecamatan Bunguran Batubi;
 14. Kecamatan Pulau Tiga Barat;
 15. Kecamatan Suak Midai.

Densus 88 Tangkap Dosen yang Merangkap Ketua RT di Bengkulu

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 3 terduga teroris di Kelurahan Tebeng, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, pada Rabu (9/2/2022).

Salah satu pria yang ditangkap adalah RH, yang bekerja sebagai dosen di salah satu perguruan tinggi di Bengkulu.

RH juga merangkap sebagai ketua rukun tetangga (RT).

Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno membenarkan informasi penangkapan itu.

"Pada kegiatan Densus, Polda Bengkulu bersifat membantu menangkap. Terduga teroris yang sekarang diamankan 3 orang di Bengkulu, saat ini diproses oleh Densus. Masyarakat juga diminta untuk tidak panik," kata Sudarno dalam keterangan pers kepada media, Kamis (10/2/2022).

Informasi penangkapan tersebut juga dibenarkan oleh istri RH berinisial WS, saat ditemui Kompas.com di rumahnya di Kelurahan Padang Harapan, Kota Bengkulu.

Rabu, 09 Februari 2022

Terpilihnya Kelana Sebagai Ketua LAM Kecamatan Bunguran Selatan

Lembaga Adat Melayu Kecamatan Bunguran Selatan di Bentuk Kembali karena kepengurusan yang lama sudah habis Masa baktinya, Pembentukan tersebut dilaksanakan pada Musyawarah Kecamatan II di Kantor Camat Bungsel dipimpin langsung oleh Bpk Supardi,S.Pd.I. 9/2/2022

Supardi dalam Sambutannya menyuarakan bahwa LAM di Tingkat Kecamatan akan dibentuk Kepengurusannya Hari ini, agar Peserta Rapat siap mengisi Sebagai Pengurus, karena ini tanggung Jawab kita semua.

"harapannya agar peserta Rapat siap mengisi dalam kepengurusan LAM, ini tanggungjawab kita semua".
Sementara KUA Bungsel juga mensuport dengan adanya LAM dibunguran Selatan maka Tradisi Melayu harus di Lestarikan sebagaimana tradisi perkawinan yang sudah dilaksanakan masyarakat, kemelayuan seakan sudah buram.

"tradisi Perkawinan di Bungsel sebelumnya sudah sangat beda dengan tradisi Melayu sesungguhnya, mari bangkitkan lagi Melayu" imbuh beliau.

Setelah dilaksanakan Musyawarah dalam forum peserta sepakat Bpk KELANA sebagai Ketua LAM, secara history beliau dianggap cakap mengetuai kepengurusan LAM di Kecamatan, sebagaimana sudah disepakati Bpk kelana di minta memberi petuah untuk masa depan LAM, 
Sebagi Ketua LAM tidak terlepas dari keanggotaan lainnya, mari kita sama sama bekerja agar LAM bisa bergerak sesuai pungsinya, beliau juga mengucapkan terima kasih sudah dipercayai sebagi ketua, 

Selasa, 08 Februari 2022

Ini Usulan Perioritas Desa Cemaga di Musrenbangcam Bunguran Selatan


Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Bunguran Selatan pada hari Kamis (03-02-2022) di Aula Pertemuan Kantor Camat. Dalam Musyawarah Tersebut Terdapat 30 Usulan Prioritas yang diputuskan, 

Supardi Sebagai Camat Bungsel Sebelumnya Sudah Melakukan Musrenbangdes ditingkat Desa, memang usulan yang diperioritaskan setiap desa diupayakan sesuai dengan Visi Misi Bupati.

” kami sudah melaksanakan Musrenbang di tingkat Desa dan sekarang tingkat Kecamatan Bungsel sedang kita laksanakan sesuai dengan visi misi Bupati Natuna yaitu infrastruktur untuk masyarakat dan pengembangan pemanfaatan ekonomi kerakyatan sudah dimasukkan di program kerja masing-masing Desa se-Bungsel”.

Dalam Musyawarah ini setelah mendapatkan Persetujuan Forum Desa Cemaga terdapat 7 Usulan prioritas yang akan di sampaikan ditingkat Kabupaten, 
1. Jalan lingkar wisata Pulau Akar
2. Perencanaan pembangunan masjid besar Tsamaratul infaq Kecamatan Bunguran Selatan.
3. Rehap puskesmas pembantu Cemaga
4. Rehab lantai surau al-hidayah Desa Cemaga.
5. Sambungan pipa air bersih dari RT 04 menuju RT 05 Cemaga
6. Pembangunan pagar SMAN 1 Bunguran Selatan,
7. Rehab gedung MDA tsamaratul infaq Cemaga

Untuk hasil Musrenbangdes Desa Cemaga donload pada link ini :



Senin, 07 Februari 2022

Ini Tujuan PRODESKEL (Profil Desa dan Kelurahan)


Permendagri TTg Prodeskel

Permendagri TTg Evaluasi Perkembangan Desa

Dahulu sebelum jaringan internet masuk kepelosok desa dan kelurahan dan masih di otoritas perkotaan saja maka pengiriman data dari daerah akan tersendat karena masih menggunakan secara manual dengan membawa berkas dan proposal sehingga membutuhkan waktu yang lama. Sekarang pada pemerintahan daerah khususnya desa dan kelurahan jaringan internet sudah masuk dengan menggunakan koneksi dari modem atau wifi dan tentunya semua data dan kegiatan di desa cepat pula ditransfer ke Pemerintahan Pusat dengan satu akun profil desa dan kelurahan yang sudah

terdaftar dan terhubung secara online.

PRODEKSEL merupakan kepanjangan dari profil desa dan kelurahan. Prodeskel adalah Sistem Informasi yang tentunya validitas yang akurat salah satu sistem perencanaan rujukan untuk pembangunan desa dan kelurahan dan semua sendi pembangunan yang ada di desa dan kelurahaan di atur dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 pasal 86 yang berisi Pemerintah pusat yakni Pemeritahan di Provinsi memberikan fasilitas ke pihak pemeritah desa untuk semua pendayagunaan dan sumber daya desa dan kelurahan dengan sebuah profil desa dan kelurahan yang lebih dikenal prodeskel dan peraturan ini tentunya sesuai telah diatur oleh Permendagri Nomor : 12 Tahun 2007.

Tujuan Prodeskel Profil Desa dan Kelurahan :

  • Profil Desa dan Kelurahaninformasi penting yang meliputi data di desa dan kelurahan seperti kependudukan dan beberapa peranan keberadaan suatu sektor yang memiki potensi untuk dikembangkan.
  • Meningkatkan sumberdaya yang ada di ruang lingkup pemeritahan desa dan kelurahan sehingga menjadi motivasi bagi kelanjutan investasi desa dan kelurahan.
  • Pengembangan sumber daya alam yang ada dan ditingkatkan lebih maksimal, misalkan di suatu desa memilki satu atau lebih sumber alam berupa kampungnya nelayan maka pemeritahan desa di sisi lain harus menargetkan suatu badan agar sebutan kampung nelayan menjadi pariwisata alam selain tempat mencari nafkah untuk warga maka pantai dan laut akan mempunyai nilai lebih sebagai pemasukan keuangan dengan tambah bidang usaha kepariwisataan.
  • Pengembangan sumber daya alam yang ada dan tingkat tercapinya keberhasilan didukung semua fihak dalam melakukan pembangunan yang kesinambungan.

Sabtu, 05 Februari 2022

Bijaklah Bermedaos Kalau tidak mau seperti ini

Polisi Menginterogasi seorang perampok

Polisi:
"Bagaimana Anda bisa tahu bahwa tidak ada seorang pun di rumah itu?"

Perampok: 
"Iya pak.. saya memantau update status dari seluruh anggota keluarga di Facebook... cukup dengan melihat 15 foto yang tersedia di facebook maka sy bisa tahu bahwa mereka saat ini sedang  menikmati liburan jauh dari rumah selama 1 minggu... makanya sy yakin rumah itu dalam keadaan kosong"

Polisi:
"??????"

===============================
Pikirkan cerita singkat ini dengan serius.

Hati-hati dengan apa yang anda pasang di Facebook anda

Stop berbagi informasi pribadi di media sosial! 

1. Jangan mengiklankan kebahagiaan apapun Anda di media sosial.
2. Jangan beriklan jadwal penerbangan dari bandara (A) ke bandara (B).
3. Jangan mengiklankan liburan Anda di media sosial.
4. Jangan mengiklankan prestasi anak-anak Anda di media sosial
5. Jangan mengiklankan kehamilan Anda di media sosial.
6. Jangan mengiklankan pembelian mahal Anda di media sosial. (Mobil, rumah dll).

Kadang semua komentar bagus yang kamu dapatkan hanya palsu.

Anda hanya menarik mata jahat pada Anda & keluarga Anda.

Anda tidak tahu siapa yang menyimpan gambar Anda atau memeriksa pembaharuan Anda.

Media sosial kadang merugikan sebagaimana cerita perampok yg diinterogasi polisi tersebut di atas.

Semoga informasi ini bisa memberi manfaat untuk kita...

Jumat, 04 Februari 2022

Pemilihan Ketua RT 002 Air Buluh Desa Cemaga Berjalan Dengan Lancar

Ketua Rukun Tetangga Periode 2019-2023 Sudah bersilih Ganti, 2 Calon Terpilih Sudah Mengundurkan diri dalam satu periode, yaitu Bpk Suhaimi dan Harun Yusuf, hari ini Jumat 04-02-2022 di Surau Darul Galah Air Buluh Masyarakat mengadakan Pemilihan Kembali terkait Ketua RT, ini periode Lanjutan jabatan ketua RT yaitu 2019-2023, berarti Masa kerja RT terpilih selama 1 tahun Lebih sampai 2023.

Ketua Penyelenggara Pil RT 002 Bpk Tarnazem mengharapkan agar masyarakat lingkungan RT 002 ini ikut mencalonkan diri untuk dipilih, mari kita membantu pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan, karena ujung tombak pembangunan adalah Ketua RT, masyarakat berharap kepada ketua RT untuk menyampaikan Aspirasi di tingkat Desa, juga Beliau menyampaikan Syarat menjadi Ketua RT sebagaimana pengumuman yang sudah ditempelkan ialah :
1. Berusia 17 tahun
2. Berdomisili di lingkungan RT setempat minimal 3 bulan
3. Bersedia menjadi Calon RT serta menandatangani beberapa pernyataan yang disiapkan Penyelenggara.
Kepala Desa Cemaga juga menambahkan hari ini masyarakat bebas mencalonkan diri, dan apabila hanya terdapat Satu Calon yang mencalonkan diri sementara tidak ada lagi, maka kita putuskan bersama yang terpilih menjadi Ketua RT 002 ialah yang sudah mencalonkan diri. 

Kades Juga Menghimbau Kepada Masyarakat Bahwa Bulan ini akan Ade Program Sertifikat Tanah Secara Gratis dari BPN, agar Semua Masyarakat desa Cemaga mendaftarkan tanahnya menjadi Sertifikat, tutup nya.

Selesai pemilihan ketua RT 002 Air Buluh dan yang terpilih Bpk Adriadi masyarakat mengucapkan alhamdulillah dengan diakhiri Doa, dan makan bersama yang sengaja disuguhi oleh Panitia berupa Bubur Kacang Ijo, 

Kamis, 03 Februari 2022

Rapat Koordinasi untuk Jadwal Pelatihan Peserta MTQ tingkat Desa Cemaga



Pemerintah Desa Cemaga mengadakan Rapat Koordinasi dengan Guru yang akan melatih Peserta MTQ tingkat Desa untuk di bawa ke ajang tingkat kecamatan, yang memang akan dilaksanakan penyeleksian oleh Kecamatan di Masjid An Nur Cemaga Utara pada pertengahan bulan pebruari ini. Rakor ini dilaksanakan di masjid Besar Tsamaratul Infaq Kecamatan Bunguran selatan yang dihadiri oleh Pelatih, Orang Tua dari Peserta serta peserta MTQ, 3/2/2022.


Adapun topik pembicaraan yang akan dibahas ialah tentang jadwal latihan peserta juga keseriusan peserta dalam berlatih untuk di lombakan di tingkat kecamatan sampai kabupaten, sebelum sampai ke topik pembicaraan sambutan dari kades cemaga Bpk Fiter Hadison menyampaikan bahwa Peserta yang ditunjuk saat ini adalah yang terbaik menurut gurunya, karena beliau-beliaulah yang tau bakat anak didiknya, sebagaimana dalam lomba yang akan ditampilkan di MTQ nantinya seperti Ceramah, Cerdas cermat, Kaligrafi, Tahfiz, Tartil, dan Tilawah, adapun tidak kemungkinan anak-anak yang belum terdaftar dan mempunyai bakat sebagaimana dimaksud agar secepatnya didaftar.

“Peserta yang sudah didaftarkan adalah yang sudah mempunyai potensi atau bakat sesuai perlombaan, dan apabila masih ada anak-anak yang belum terdaftar agar mendaftar secepatnya, karena kita akan segera melatih” himbau beliau.


Dalam Kesempatan yang sama Bpk Agusteri sebagai pelatih tartil, tahfiz, dan tilawah berharap demikian, karena anak-anak yang sudah didaftar oleh belau adalah bakat yang sudah beliau ketahui, kemungkinan anak-anak selain ini masih ada yang berbakat segera diberitahu, kami masih memberi kesempatan sebelum latihan dimulai, sudah kami rencanakan untuk jadwal latihan cukup 3 x dalam seminggu yaitu malam Senin, Malam Rabu, dan Malam Jum’at, kita Sholat Isa berjamaah karena selesai sholat kita langsung latihan tidak menungu-nunggu lagi kawan-kawan yang akan dilatih.

“Kita Latihan Cukup 3x Seminggu waktunya malam hari, yaitu senin, rabu, jumat, selesai sholat isa kita langsung latihan” beber beliau.


Bpk Supardi Sebagai Camat Bungsel sekaligus Orang tua Peserta juga mengharapkan agar Peserta Pokus dalam latihan, karena nantinya nilai yang di beri adalah hasil kemampuan Individu, kita tidak dengan kelompok saat menilai dan giat belajar dan menghapal.

“Nanti disaat lomba hasil penilaian adalah kemampuan individu tidak kelompok, maka giat dan fokus belajar” harap beliau.


Sutan Kamarasa sebagai Guru Peserta yang ikut dalam bidang Ceramah, Cerdas cermat berharap juga kepada orang tua peserta agar mensuport anak nya untuk lebih giat belajar, tanpa dukungan orang tua kemungkinan keberhasilan peserta kita tidak memuaskan, beliau berharap penuh dengan orang tua peserta, karena sebagai guru pelatih hanya bertatapmuka disaat latihan saja.

“kepada orang tua peserta agar suport lebih untuk memaksimalkan keberhasilan peserta kita” harap nya

Adapun hasil dari rakor ini ialah :

1.   Peserta yang terdaptar sebanyak 29 peserta yang terdiri dari :

-      Ceramah 3 peserta

-      Cerdas cermat 3 peserta

-      Kaligrafi 2 peserta

-      Tahfis 1 juz 2 peserta

-      Tahfiz 5 juz 1 peserta

-      Tahfiz 20 juz 1 orang

-      Tahfiz 30 jus 1 orang

-      Tartil 6 orang

-      Tilawah anak-anak 4 orang

-      Tilawah dewasa 2 orang

-      Tilawah remaja 4 orang

2.  2. Jadwal latihan sebanyak 3 x dalam seminggu yaitu pada malam hari selepas isa, senin, rabu dan jumat.

3.  3. Peserta yang berlatih akan diabsen

4.  4. Konsumsi dan akomodasi akan di suport oleh pemerintah desa.

Selesai rakor dilaksanakan seluruh forum mengucapkan alhamdulillah dengan ditutup Doa sebagai tanda syukur dan berharap semua rencana akan lancar.

Rumah Ini di Sewa, Harga Terjangkau Fasilitas Oke

Rumah Ukuran 5x6 beralamat Jln Air Buluh RT 002 RW 003 Desa Cemaga Kecamatan Bunguran Selatan, meteran Listrik PLN daya 1.300, sudah ada Air...