Sabtu, 19 Agustus 2023

Rumah Ini di Sewa, Harga Terjangkau Fasilitas Oke

Rumah Ukuran 5x6 beralamat Jln Air Buluh RT 002 RW 003 Desa Cemaga Kecamatan Bunguran Selatan, meteran Listrik PLN daya 1.300, sudah ada Air PDAM, Dua Kamar tidur, WC, 

Tepu Jalan Aspal, berdempetan rumah tetangga, harga sewa bisa pertahun bisa perbulan, dengan harga Sewa bisa di Nego, 

Minat hubungi ke Nomor Hp. +6282382150646 an Syamniar, 

Minggu, 13 Agustus 2023

Pemilihan Rukun Warga Desa Cemaga Masa Bakti 2023-2028

Antusias Warga Desa berduyun duyun mendatangi tempat pemilihan Rukun Warga, ada 4 RW yang akan dipilih Kembali pada tahun 2023 ini, yang mana dibantu oleh Panitia Pemilihan yaitu Diketuai oleh Kadua 1 dan Kadus 2.


Sabtu tgl 12 Agustus 2023 pemilihan sukses dilaksanakan, sebagai hasil terpilih Ketua RW periode 2023-2028 yaitu :
Dusun 1 yaitu RW 001 Bpk Umar Baki, RW 003 Bpk Muhamad Yusuf,
Dusun 2 yaitu RW 002 Bpk Hasan dan RW 004 Marzii.

Masing masing antar calon sudah merestui Atas suara terbanyak sebagai pemenang, dan saling memberi selamat atas rerpilih sebagai ketua RW, 

Junaidi selaku Ketua Panitia pil RW di wilayah dusun 1 mengungkapkan bahwa kegiatan pemilihan ini sudah di rencanakan dari awal, dan sudah dianggarkan di APBDes 2023 ini, itu berupa operasional makan minum, atk, dan honor panitia selama pelaksanaan. Dan hasil pemilihan akan kami laporkan ke Kepala Desa, imbuh nya.

Hw


Senin, 09 Januari 2023

Panwaslu Kec Bungsel Rekrutmen Panwas Desa (PKD) Ini Syarat dan Form Lamarannya

Dalam rangka pembentukan Panwaslu kelurahan/Desa dalam Pemilihan Umum tahun 2024, Panwaslu Kecamatan Bunguran Selatan Kabupaten/Kota Natuna berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 Sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, bahwa Bawaslu membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi

persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa.

Juga bisa donload file Word nya Form Lamaran PKD

Jumat, 06 Januari 2023

Edaran Bupati Natuna : Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama dilingkungan Pemkab Natuna 2023

Pemerintah Kabupaten Natuna Mengeluarkan Surat Edaran terkait Hari Libur dan Cuti dilingkungan Pemkab Natuna Nomor : 800/BKPSDM.03/008/2023 pada tanggal 04-01-2023, 


Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 24 Tahun 2022 tanggal
23. Desember 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023 dan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor: 3 Tahun 2022 dan Nomor: 3 Tahun 2022 tanggal 11 Oktober 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, bersama ini disampaikan kepada seluruh Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Tidak Tetap di lingkungan pemerintah Kabupaten Natuna hal-hal sebagai berikut :

1. Pelaksanaan Hari Libur Nasional Tahun 2023 mengacu kepada Keputusan Bersama 3 (tiga) Menteri dan Pelaksanaan Cuti Bersama Tahun 2023 mengacu kepada Keputusan Presiden Republik Indonesia sebagaimana tersebut di atas 
2. Pelaksanaan Cuti Bersama sebagaimana tersebut pada angka 1 tidak mengurangi hak cuti tahunan; 
3. Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 sebagaimana tertampir
4. Penetapan tanggal Ramadhan 1444 Hijrah, Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijrah dan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Agama: 
5. Setiap Kepala OPD agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap pengawal di lingkungan kerjanya masing-masing sebelum dan sesudah pelaksanaan Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023;
6. Pegawai ASN dan PTT yang bertugas pada OPD/ Unit Kerja yang berfungsi melayani langsung kepada masyarakat seperti Satpol PP Dan Perlindungan Masyarakat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, RSUD dan Puskesmas, karena Jabatannya tidak diberikan hak atas Cuti Bersama, maka hak Cuti Tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah Cuti Bersama yang tidak diberikan.

Ini jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama :

Senin, 02 Januari 2023

Calon Penerima BLT DD Ta 2023 Desa Cemaga Sebanyak 31 KK, ini daftarnya

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Desa Cemaga Kecamatan Bunguran Selatan pada tahun 2022 sebanyak 75 KK dan sekarang untuk Tahun 2023 akan dilakukan Veripikasi Calon Penerima BLT DD, dengan keriteria sesuai Permendes PDTT No 8 Tahun 2022 tentang Perioritas Dana Desa Tahun 2023 terdapat 3 kategori yaitu ;
1. Keluarga miskin yang berdomisili di Desa bersangkutan, dan diutamakan untuk keluarga miskin ekstrem; 
2. Keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis;
3. Keluarga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia; dan/atau d. keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel.
Pagi ini Senin tgl 2-1-2023 dilaksanakan Perivikasi dan penetapan Calon Bantuan Langsung Tunai di Kantor BPD Cemaga dipimpin oleh Wakil Ketua Bpk Sunardi, dalam pembahasan tersebut nama² yang diusulkan sebanyak 107 KK dsn setelah melakukan verikasi bersama forum Musyawarah terdapat hanya 31 KK penerima, 

Kades Cemaga : Story' Tahun Lalu Menjadi Batu Loncatan untuk Lebih Baik

Sudah menjadi Rutinitas Setiap Senin Pemerintah Desa Cemaga melakssnakan Apel Pagi, pagi ini perdana ditahun 2023 Kepala Desa Cemaga Bersama Perangkatnya melaksanakan rutinitas ini, dalam sambutannya beliau memaparkan sesuai edaran Bupati tentang Memakai pakaian dinas harian dilingkungan Pemkab Natuna, yaitu : Senin dan Selasa PDH, Rabu Kemeja Putih, Kamis Batik dan Minggu Pertama Hari Jumat Kuring dan Minggu ke 2 s/4 Pakaian Koko/kurung.
Juga beliau menyampaikan agar Story' Pada tahun yang lalu dijadikan Batu Loncatan Perubahan kinerja kita selaku Pelayanan Masyarakat, mari sinergikan saling bahu membahu untuk sukseskan program kegiatan di tahun 2023 ini, juga beliau mengingatkan lagi bahwa setiap kegiatan yang sudah dilaksanakan agar secepatnya dilaporkan kepada kepala desa selaku pemegang anggaran.

Juga tambah beliau lagi agar kedisiplinan ditingkatkan lagi, harus ada perubahan tutup beliau. (02/01/2023)

Sabtu, 31 Desember 2022

Pekan Expo Pulau Akar di Tutup Secara Resmi Oleh Camat Bunguran Selatan

Berbagai acara yang dilakukan oleh Panitia Pekan Expo Pulau Akar yang sejak tgl 24-28 Desember 2022, dan ditutup pada tgl 31-12-2022 di Desa Cemaga.


Kepala Desa Cemaga sekaligus mewakili Panitia mengungkapkan Kegiatan ini atas usaha dan kerjasama sehingga sukses sampai malam ini, dan penutupan nya akan di tutup oleh Camat Bunguran Selatan, 

Tambah beliau lagi Pulau Akar adalah satu²nya Objek Wisata yang berada di wilayah Desa Cemaga, dan semoga dengan Epen seperti ini menjadikan ajang promosi agar wisata kita ramai dikunjungi.
Camat Bungutan Selatan dalam sambutannya sekaligus menutup secara resmi Acara Pekan Expo Pulau Akar ini berharap kegiatan ini berlanjut setiap tahunnya dengan menu yang berbeda, agar kedepannya bisa berkalobarasi dengan pihak² lainnya. Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada Panitia yang begitu susah payah untuk suksesnya acara ini, tutupnya.
Berbagai persembahan ditampilkan oleh Sanggar Srimahadewi seperti Tarian serampang 12, tarian Sapu lidi, Puisi, dan pemberian hadiah kepada peserta lomba yang diisi dalam acara pekan Expo.

Jumat, 30 Desember 2022

ini Nama Grup Gendang & Grup Jepen binaan Sanggar Sri Mahadewi Desa Cemaga

Berbagai Kreasi Seni Budaya yang dinaungi oleh Sanggar Sri Mahadewi Desa Cemaga, baik itu Gendang Panjang dan Gendang Zapin diantaranya mempunyai Grup Sendiri-sendiri sebagai wadah perpanjangtanganan dari Sanggar Srimahadewi, juga memudahkan komunikasi diantaranya.


Maritim Cemaga berbincang kepada Bpk Ibrahim sebagai Ketua Gendang Panjang sekaligus tokoh Budaya Desa Cemaga untuk memberikan nama Grup Gendang Gong dan Grup Gendang Zapin, beliau sangat setuju kalau grup ini bernama masing-masing, walau nama ini sudah ada tapi tetap dibawah binaan sanggar Sri Mahadewi.

Lama bincang² terdapat nama grup sementara diberikan dan ini bukan mutlak sah karena kami mempunyai anggota dan ketua umum, adapun nama Grup Gendang Gong ialah Lak Srimalik dan Gendang Jepen ialah Sari Barokah.

Wah,, menurut kami nama itu sangat cocok untuk grup tersebut dan sangat sesuai dengan Nama Sanggar.

Reward Keaktipan Balita dan Kader Posyandu akan diadakan ujung Tahun dijadikan agenda tahunan pemerintah desa

Posyandu Kemuning dan Kamboja diberikan reward oleh Kepala Desa Cemaga atas Keaktipan nya di Posyandu, Reward ini diberikan kepada Balita yang Aktif hadir di Posyandu dan Kader Posyandu yang tidak pernah absen melayani Balita dan Bumil.


Kades Cemaga sangat terharu atas kegiatan yang di laksanakan oleh Kader, beliau mengungkapkan baik dekorasi maupun dorpres sangat bagus, beliau juga berjanji akan melaksanakan kegiatan ini setiap tahun, sebagai rangsangan kepada Ibu² yang mempunyai Balita juga Kader Posyandu.

Balita yang aktif diberikan Piagam penghargaan yang ditandatangani oleh Kepala Desa, untuk Kader diberikan bingkisan sebagai penghargaan yang selama ini sudah bekerja membantu pemerintahan desa dibidang kesehatan.

Tahun ini Gedung Posyandu Kemuning sudah direnovasi bangunannya, dan untuk Bangunan Posyandu Kemboja insya Allah tahun 2023 akan segera dibangun, ini sudah diperitaskan dalam RKPDes dan sudah disusun RABnya. 

Kegiatan ini dilaksanakan di Panggung Pekan Expo Pulau Akar pada Pagi Jumat tgl 30-12-2022 dihadiri oleh Camat Bungsel, Kepala Puskesmas, Babinsa, Kader dan Ibu² balita.

Pekan Expo Pulau Akar Menjadi Epen Tahunan Pemerintah Desa Cemaga

Pada hari Sabtu tgl 24 Desember 2022 acara pembukaan pekan Expo Pulau Akar Desa Cemaga Remi dibuka, dengan durasi 5 hari dari tgl 24 s/d 28 Desember 2022 dan malam 23 Desember 2022 Sabtu Malam acara penutupan sekaligus perayaan pergantian tahun baru 2023.


Kepala Desa Cemaga Bpk Fiter Hadison dalam sambutannya memaparkan bahwasanya Epen kegiatan ini menjadi Agenda tahunan selama beliau menjabat sebagai kepala Desa, karena sekaligus promosikan Geoset /Situs Objek Wisata Pulau Akar yang satu²nya berada di Desa Cemaga.

Masih banyak pembenahan yang akan dilakukan agar objek wisata ini lebih mantaf dan diminati oleh pengunjung, kami selaku pemerintahan desa berupaya semaksimal mungkin, sebagai kabarnya sandingan pekan Expo ini kami membenahi pulau akar yaitu perbaikan jembatan Gazebo secara swadaya dan gotong royong.

Pekan Expo ini kami dianggarkan di Dana Desa yang bersumber dari APBN, dikelola secara swakelola juga dibentuk kepanitiaan pelaksana di lapangan, adapun fasilitas pekan Expo ini ialah pembangunan STAN sebanyak 8 buah dan satu buah Panggung.

Adapun agenda kegiatan ialah Pentas Seni yaitu Tari Zapin, Silat, tarian Kreasi Remaja dan pameran stand juga dibubuhi kegiatan Ibu² PKK dalam rangka memeriahkan Hari Ibu, juga Mewarnai oleh anak² TK, dan Lomba Puisi tentang Ibu oleh Anak SD.

Pada malam Kamis tgl 28-12-2022 disajikan permainan alu sekaligus menumbuk padi untuk dijadikan emping, makan emping bersama masyarakat desa Cemaga, berbaur bersama baik Bupati Natuna bersama rombongan, Camat, dan tokoh masyarakat, muda mudi, dihibur lagi oleh Tari Zapin dan Silat.

Jumat, 18 Maret 2022

Rapat Koordinasi Panitia Hataman & Houl Jamak untuk Sukseskan Kegiatan


Panitia Pelaksana Kegiatan Hataman Qur'an & Houl Jamak Desa Cemaga Lakukan Rapat Koordinasi Intern di Kediaman Zaitun, 18/03.

Ketua Panitia Bpk Hermanto Mengharapkan Dukungan Orang Tua Santri untuk bersama sama sukseskan kegiatan ini, seperti persiapan Sebelum Hari H, yaitu mengangkut Kayu Api, Pemasangan Tenda, Dekorasi, Sound System, dll.

"Kita memerlukan Dukungan Orang Tua Santri, sama sama kita sukseskan acara ini" imbuh beliau.

Untuk laksanakan gotongroyong ini sudah dapat jadwalnya, adapun jadwal Ambil Kayu Api hari Minggu tgl 20-03-2022 pagi hari, lokasinya akan di infokan oleh BPK Yusuf, 

Gotong Royong Bersama persiapan Tenda, dekorasi untuk kegiatan hari Sabtu tgl 26-03-2022, ini harapannya semua hadir, baik itu Remaja Masjid, orangtua Santri, adapun Petugas masak nanti minta bantuan Bpk Umar Baki, Riduan, Bujang Gading, Bujang Hitam, dan Muhamad Rum. Kompang/marawis oleh anak SMA Bungsel, untuk Alat Rumah Tangga disiapkan oleh PKK.

Selasa, 15 Maret 2022

Sukseskan Hataman Qur'an Masal & Houl Jamak Kades Bentuk Panitia Pelaksana


Hataman Qur'an dan Houl Jamak yang akan diadakan sebelum Ramadhan di Desa Cemaga Kecamatan Bunguran Selatan yang sebelumnya sudah terlaksana pada tahun 2021, tahun ini Peserta Hataman sebanyak 19 santri yang muridnya para guru ngaji Rumahan. 

Kades Cemaga Bpk Fiter Hadison menyampaikan sangat berterima kasih kepada guru ngaji dan kelompok kematian yang sudah mewacanakan kegiatan ini, ini bentuk kemajuan desa oleh masyarakat yaitu membangun wawasan keagamaan. 

Antara Kelompok Kematian dan Guru ngaji yang sudah berkalobarasi dalam kegiatan ini yang secara bersama sama melaksanakan sampai sukses di hari H nantinya, agar kegiatan ini sukses kita bentuk Panitia pelaksana nya, ini memudahkan koordinasi dan pelaksanaannya, papar beliau.

Berkesempatan ketua BPD Cemaga Bpk Abdul Halim sangat suport sekali adanya kegiatan yang kedua kalinya ini, harap beliau kegiatan ini dibuat rutin setiap tahunnya. Sekaligus beliau memandu pembentukan Panitia nya dan sesuai kesepakatan forum maka terpilihlah Panitianya yaitu :

Ketua : Hermanto
Wakil Ketua : Kurnia Irwan
Sekretaris : Herwanto
Bendahara : SUPARMI
Seksi Acara : Zaitun
Seksi Perlengkapan : Muhamad Yusuf
Seksi Konsumsi : Salabiah

Hari H Acara yaitu Pada Hari Minggu Tanggal 27 Maret 2022 di Masjid Besar Tsamaratul Infaq Kecamatan Bunguran Selatan.

Acara Pembentukan Panitia Pelaksana ini dilaksanakan di Kantor BPD Cemaga, turut hadir Ketua BPD, Kades, Ketua RW, Ketua RT, Kelompok Kematian, Perwakilan Guru Ngaji, Perwakilan Ortu Hataman, Ketua Karangtaruna, dan Remaja Masjid,15/03/2022.

Rabu, 23 Februari 2022

Tiga Aturan Pengeras Suara Masjid Dan Surau Sesuai Surat Edaran Mentri Agama

Ilustrasi Pengeras Suara

Surat edaran yang diterbitkan pada 18 Februari 2022 lalu itu ditujukan untuk seluruh kepala Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi. Salah satu aturan pengeras suara masjid terbaru dijelaskan, volume pengeras suara di masjid dan musala maksimal 100 desibel. 

Berikut ini aturan lengkap dalam Surat Edaran Menteri Agama tentang Pedoman Penggunaan pengeras suara di Masjid dan Musala: 

1. Umum

Pengeras suara terdiri dari pengeras suara dalam dan luar. Pengeras suara dalam merupakan perangkat pengeras suara yang difungsikan atau diarahkan ke dalam ruangan masjid/musala.

Sedangkan pengeras suara luar difungsikan atau diarahkan ke luar ruangan masjid/musala. Penggunaan pengeras suara pada masjid/musala bertujuan :

# Mengingatkan kepada masyarakat melalui pengajian Al-Qur’an, shalawat Nabi, dan suara azan sebagai tanda masuknya waktu salat fardu.
# Menyampaikan suara muazin kepada jemaah ketika azan, imam kepada makmum ketika salat berjemaah, atau suara khatib dan penceramah kepada jemaah
# Menyampaikan dakwah kepada masyarakat secara meluas baik di dalam maupun di luar masjid atau musala. 

2. Pemasangan dan Penggunaan Pengeras Suara 

Pemasangan pengeras suara dipisahkan antara pengeras suara yang difungsikan ke luar dengan pengeras suara yang difungsikan ke dalam masjid atau musala.

Untuk mendapatkan hasil suara yang optimal, hendaknya dilakukan pengaturan akustik yang lebih baik.

Volume pengeras suara diatur sesuai dengan kebutuhan, paling besar 100 dB (seratus desibel).

Dalam hal penggunaan pengeras suara dengan pemutaran rekaman, hendaknya memperhatikan kualitas rekaman, bacaan akhir ayat, shalawat/tarhim dan waktu. 

3. Tata Cara Penggunaan Pengeras Suara saat Memasuki Waktu Salat

Dalam aturan tersebut juga dijelaskan tata cara penggunaan pengeras suara saat memasuki waktu-waktu salat, mulai dari subuh hingga salat Jumat.

Waktu Salat Subuh

Sebelum azan tiba, pembacaan Al-Qur'an atau sholawat/tarhim dapat menggunakan pengeras suara luar dalam jangka waktu paling lama 10 (sepuluh) menit.

Pelaksanaan salat Subuh, doa, zikir, dan kuliah Subuh menggunakan pengeras suara dalam.

Waktu Salat Zuhur, Asar, Magrib, dan Isya

Sebelum azan pada waktunya, pembacaan Al-Qur'an atau sholawat/tarhim dapat menggunakan pengeras suara luar dalam jangka waktu paling lama 5 (lima) menit.

Sesudah azan dikumandangkan, gunakan pengeras suara dalam.

Waktu Salat Jumat

Sebelum waktu azan, pembacaan Al-Qur'an atau sholawat/tarhim dapat menggunakan pengeras suara luar dalam jangka waktu maksimal 10 (sepuluh) menit

Penyampaian pengumuman mengenai hasil infak sedekah, petugas Jum’at, pelaksanaan Khutbah Jum’at, Salat, zikir, dan doa, menggunakan pengeras suara dalam. 

Itulah penjelasan mengenai aturan pengeras suara masjid terbaru. Tetaplah menghormati perbedaan yang ada antar sesama umat beragama. 

Selasa, 22 Februari 2022

Bupati Natuna Keluarkan Edaran PPKM Level 1, ini hal penting yang diberlakukan

Bupati Natuna Memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Deease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease di Kabupaten Natuna, sesuai surat Edaran yang dilayangkan Nomor 360/SET-STPC19/2022/11/01 pada Tanggal 21 Pebruari 2022.

Edaran ini disampaikan kepada Lembaga Pemerintah/Swasta, Pelaku Pengelola Temput Usaha, Pengurus Rumah ibadah, Penyedia Jasa Event/ Widding Organizer, Camat dan Lurah se-Kabupaten Natuna, Seluruh Masyarakat kabupaten.

Bersama ini disampaikan beberapa hal penting sebagai berikut:

1. Bahwa sejak tanggal 15 Februari 2022 sampai dengan tanggal 28 Februari 2022 di Kabupaten Natuna diberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, Dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Dan Papua.

2. Pelaksanaan kegiatan di seluruh Wilayah Kabupaten Natuna yang belum diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022 tersebut, dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut :

a) Jam operasional maksimal sampai dengan pukul 24.00 WIB;
b) Setiap pelaku usaha/pengunjung wajib menyediakan/menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi;
c) Wajib menerapkan Protokol Kesehatan ketat (tidak berkerumun/ maksimal 75% dari kapasitas ruangan, memakai masker, mencuci tangan, handsanitizer, dan menjaga jarak;
d) Pelaksanaan Kegiatan Natuna Geo Sport & Bazar setiap Minggu Pagi di Pantai Piwang dan Pelaksanaan Kegiatan Gelar Budaya Dendang Piwang pada Malam Minggu di Pantai Piwang untuk sementara waktu ditiadakan sampai batas waktu yang belum ditentukan
e) Apabila ditemukan klaster penyebaran COVID-19, maka lokasi tersebut di pertimbangkan untuk di tutup sementara sesuai dengan Rekomendasi Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Natuna.
f) Terhadap pasien COVID-19 yang menjalani Isolasi Terpadu, setelah hari ke-5 akan dilakukan testing kembali dan kalau ternyata hasilnya sudah negatif akan dilanjutkan dengan Isolasi Mandiri dirumahnya masing-masing selama 9 hari dibawah pengawasan petugas yang berwenang. Namun jika hasilnya masih positif, maka akan tetap menjalani Isolasi Terpadu hingga hari ke -10.

3. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022, dapat Diunduh/akses : https://covid19.natunakab.go.id/dokumen/

Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan keselamatan, kesehatan dan pertolongan kepada kita semua.


Membuat Twibbon Isra Mi Raj 2022


Pada tahun 2022 ini atau lebih tepatnya pada tanggal 28 Februari 2022 pada kalender masehi atau Hari ke 27 di bulan Rajab, seluruh umat islam di dunia akan merayakan peristiwa Isra Mi Raj.

Isra Mi Raj merupakan peristiwa perjalanan Baginda Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha lalu menuju Sidratul Muntaha.

Berbagai cara di lalukan untuk ikut merayakan peristiwa Isra Mi raj Baginda Nabi Muhammad SAW . Salah satunya adalah dengan mamasang foto profile di berbagai media sosial dengan tema isra mi’raj.

Klik Link di Bawah :


Kecamatan Bunguran Selatan siap Tampil di MTQ Kabupaten, Ini Pesertanya

Festival Keagamaan yang di Gelar di Tingkat Desa Se Kecamatan Bunguran Selatan ialah menjaring Bibit Unggul untuk di Tampilkan ke Tingkat Kabupaten Natuna, ini dilaksanakan oleh Panitia Kecamatan untuk dibina sampai menjadi Bibit Unggul, Penjaringan Peserta MTQ Kecamatan Bunguran Selatan di Buka Pada hari Kamis Tgl 17 Pebruari 2022 dan Selesai Pada Hari Sabtu Tgl 19 Pebruari 2022.

Utusan Bunguran Selatan utk MTQ kab Natuna bln mei 2022, 

A. Cabang fahmil putra
1. Raditya Hairul Fadli
2. Ahmad Syukri
3. Rian deka Sera
Semua utusan SLTP satu atap bung sel, pelatih ibu Sarah S.pd.I

B. Cabang fahmil putri
1. Ketua regu utusan mts
2. Maulida ainaya utusan SLTPN 1 cemaga
3. Siti nazirah utusan SLTPN cemaga
Pelatih Ulil Amri, MC

C. Cabang syarhil putri 
1. Irma pensyarah utusan Mts
2. Sari tilawah utusan MTS
3. Dewi fahira dianti utusan SLTPN cemaga
Pelatih ibu Suarni S.pd

Minggu, 20 Februari 2022

Menjelang Peringatan Israk Mikraj 1443 H Pengurus Masjid Besar Adakan Lomba Tingkat SD & SMP.

Peringatan Israk Mikjar tahun ini jatuh pada 28 Pebruari 2022/1443 Hijriah, Pengurus Masjid Besar Tsamaratul Infaq Kecamatan Bunguran Selatan melalui Pengurus PHBI akan Menyelenggarakan Lomba tingkat SD dan SMP, hal ini menjadi motivasi bagi generasi muda sebagai Tunas Bangsa.

Mukhdar selaku ketua PHBI menyampaikan bahwa Kegiatan ini akan diselenggarakan Sesingkat mungkin karena waktunya tinggal hitungan hari, adapun jenis lomba yang akan di laksanakan ialah :

1. Tingkat SD
Kelas 1&2 Lomba Bacaan Ayat Pendek yaitu ayat An Nas dan Al Ikhlas
Kelas 3&4 Lomba Ayat Pendek Al lahab dan Al Kafirun
Kelas 5&6 Lomba Bacaan Sholat

2. Tingkat SMP
Peria : Lomba Azan dan Doa Selesai Azan
Wanita : Lomba Bacaan Ayat Kursi dan Terjemahannya.

Untuk peserta yang mengikuti lomba agar mendaftar paling Lambat hari Rabu Tgl 23-2-2022 di Masjid Tsamaratul Infaq, dan Hari Perlombaan Hari Rabu 23-02-2022 (malam Kamis) selesai Sholat Isa di Masjid Tsamaratul Infaq. 

Kegiatan ini dimusyawarahkan di Masjid Besar turut hadir Bpk Agusteri, Mukhdar, Dan tokoh Masyarakat juga pemuda, 20/02/2022.



Rabu, 16 Februari 2022

Berinvestasi Tanah di Ibu Kota Kecamatan Bunguran Selatan Kab Natuna ini lahan yang bisa anda beli dengan harga terjangkau

Berminat untuk Berinvestasi sebidang tanah yang terletak Ibu Kota Kecamatan Bunguran Selatan Jalan Munung Laut RT 005 RW 004 Desa Cemaga Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau, sudah Bersertifikat Hak Milik dengan Luas 3.683 Meter Persegi, Strategis tidak Jauh dari Lokasi Pembangunan SPBU.

Letak Tanah tersebut sebelah Kiri mau ke Selat Lampa, di tanah tersebut berisi Batang Kelapa yang tidak terlalu tinggi, tinggal panen.


Lokasi Tanah Sebelah Kiri Menuju selat Lampa

Tampak Batang Kelapa Siap Panen


Tanah ini di bandrol dengan Harga Per Meternya Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah), untuk Calon yang berminat bisa menghubungi kami dengan No Hp./WA 0823 9081 8873, dan kami siap mengantar di Lokasi Tanah tersebut.



Senin, 14 Februari 2022

Tiga Gelombang Penelitian Sampai Desa Ponggok Maju

DESA P O N G G O K : Sang Kepala Desa HEBAT
Ibu Sri Mulyani Selpi Dengan Kades Ponggok

Desa Ponggok di Klaten jawa tengah, termasuk desa tertinggal. miskin pengangguran menumpuk , rentenir berkeliaran klo di kita biasanya bank keliling. 

Tahun 2006 pemilihan kades terpilih Bpk JUNAEDI jadi Kades, dia bersumpah akan totalitas mengabdi untuk memberikan manfaat bagi masyarakat di desa ya. 

Kades Juned langsung menyurati LPPM UGM : memohon dikirim mahasiswa KKN tematik. Langsung di jawab UGM dengan 3 gelombang penelitian. 

KKN pertama : mendata kemiskinan & pengangguran
KKN ke 2 : mulai mendata potensi desa 
KKN ke 3 : dikirim mahasiswa memetakan Pemberdayaan ekonomi

Dengan database yq lengkap pak kades mulai bergerak : 
Bumdes ( badan usaha milik desa ) di bentuk potensi pariwisata air benar benar digarap optimal, wisatawan mulai berdatangan
Perikanan & Pertanian dikawal dengan baik 

Hari ini pendapatan desa ponggok kecamatan polanharjo klaten sudah puluhan milyar ( 2016= 10M , 2017=12M)

Tiap keluarga berani investasikan uangnya 5 juta perKk, paud & tiap RW wajib investasi. Keuntungan yq di peroleh perbulan bisa mencapai 10% 

Ponggok terus bergerak maju, meskipun pimpinan daerah terus kisruh, Junaedi menyatuni semua lansia yq ada di desa juga Mewajibkan setiap satu rumah mencetak satu sarjana dgn bantuan dari kas Desa.. Keren ga tuh ?

Bu Sri Mulyani pun ikut ikutan Gatel berselfi dgn pak kades yang senyumnya bikin warga jd adem..

Rumah Ini di Sewa, Harga Terjangkau Fasilitas Oke

Rumah Ukuran 5x6 beralamat Jln Air Buluh RT 002 RW 003 Desa Cemaga Kecamatan Bunguran Selatan, meteran Listrik PLN daya 1.300, sudah ada Air...